The Disability Resource

Advokasi PGRI untuk Mewujudkan Guru yang Unggul dan Berdaya Saing

Latar Belakang

Guru memiliki peran strategis dalam mencetak generasi penerus bangsa. Guru yang unggul dan berdaya saing menjadi kunci terciptanya pendidikan berkualitas, inovatif, dan relevan dengan kebutuhan abad 21. Namun, masih terdapat tantangan seperti rendahnya kesejahteraan guru, keterbatasan akses pelatihan profesional, dan kurangnya penghargaan terhadap profesi guru.

PGRI sebagai organisasi profesi guru berperan dalam advokasi untuk meningkatkan kualitas guru melalui kebijakan, program, dan perlindungan hak guru.


2. Tujuan Advokasi PGRI

Advokasi PGRI bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan profesionalisme guru melalui pelatihan, workshop, dan sertifikasi.

  2. Memperjuangkan kesejahteraan guru, termasuk tunjangan, gaji layak, dan fasilitas pendukung pembelajaran.

  3. Mendorong guru berinovasi dan beradaptasi dengan teknologi pendidikan.

  4. Memperkuat posisi guru dalam kebijakan pendidikan agar guru menjadi subjek penting dalam perencanaan pendidikan.


3. Bentuk Advokasi

Beberapa bentuk advokasi PGRI antara lain:

  1. Advokasi Kebijakan Pemerintah

    • Mengusulkan regulasi terkait tunjangan, sertifikasi, dan hak-hak guru.

    • Mendorong pemerintah menyediakan kurikulum dan sarana pendidikan yang mendukung kompetensi guru.

  2. Pengembangan Profesionalisme Guru

    • Menyelenggarakan pelatihan berkelanjutan (in-service training, workshop, seminar).

    • Membantu guru menguasai teknologi informasi dan metode pembelajaran modern.

  3. Perlindungan Hak Guru

    • Memberikan pendampingan hukum jika terjadi pelanggaran hak guru.

    • Mengadvokasi kesejahteraan guru, seperti tunjangan, insentif, dan jaminan sosial.

  4. Fasilitasi Jejaring dan Kolaborasi

    • Membangun komunitas guru untuk berbagi pengalaman dan inovasi pembelajaran.

    • Mendorong kerja sama antara sekolah, universitas, dan lembaga pendidikan lainnya.


4. Dampak Advokasi PGRI

Jika advokasi berjalan efektif, dampak yang diharapkan adalah: